Haknya Kekayaan Intelektual - Hak hukum yang melindungi karya cipta dari pikiran, seperti penemuan, merek dagang, dan hak cipta, memungkinkan pencipta mengendalikan karya mereka.
Situs ini menggunakan cookie untuk memberi Anda pengalaman pengguna yang luar biasa. Dengan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan cookie oleh kami.