Yuridiksi Universal - Sebuah prinsip hukum yang memungkinkan beberapa negara menuntut kejahatan tertentu terlepas dari tempat kejadian atau kewarganegaraan pelaku.
Situs ini menggunakan cookie untuk memberi Anda pengalaman pengguna yang luar biasa. Dengan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan cookie oleh kami.